Tim Gabungan Gelar Operasi Razia Menyasar Angkutan Orang dan Barang

    Tim Gabungan Gelar Operasi Razia Menyasar Angkutan Orang dan Barang
    Kepala Operasional Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Eko Irianto. (Foto: Prijo Atmodjo)

    KOTA KEDIRI - Tim Gabungan meliputi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Satlantas Polres Kediri Kota dan Polisi Militer menggelar operasi menyasar kendaraan angkutan orang dan barang yang melintas di Jalan Kapten Tendean diberhentikan petugas gabungan, Rabu (14/8/2024) pukul 10.00 WIB sampai selesai.

    Terlihat banyak pengendara truck engkel dan kendaraan umum yang melanggar. Seperti, kelengkapan surat dan  tidak pakai helm kita berikan sanksi tilang. 

    "Razia ini menyasar kendaraan angkutan orang dan barang yang diberhentikan, karena banyak mengeluhkan dan bersurat ke Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, " ucap Eko Irianto selaku Kepala Operasional Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, Rabu (14/8/2024).

    Dijelaskan Eko bahwa tujuan operasi ini untuk menertibkan kendaraan angkutan orang dan angkutan barang, karena selama ini banyak keluhan dari masyarakat bersurat ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

    "Setelah lama dilanda wabah covid-19, lama vakum tidak melakukan operasi. Tujuan operasi ini untuk menertibkan kendaraan angkutan orang dan barang. Pada saat wabah covid untuk melakukan operasi angkutan orang dan barang masih minim sekali, " urainya.

    Lanjut Eko masih banyak keluhan dari masyarakat bersurat ke Dinas Perhubungan Provinsi terutama bus dan travel-travel yang ugal-ugalan di jalanan. Kalau dari saran dan masukkan Polda dan Polres terkait masalah uji KIR banyak sudah mati.

    "Untuk bus pariwisata yang mengeluarkan izin dari pusat Jakarta, banyak bus pariwisata yang tidak memiliki izin. Angkutan barang dan orang yang dihentikan yang melintas diberhentikan. Seperti muatan terlalu menjorok kedepan dan terlalu panjang ke belakang, " ujarnya.

    "Kalau muatan kendaraan minimal beban ada batas minimal untuk jenis Engkel gandengan 12 ton-18 ton, tronton ada ban dobel 24 ton. Yang bisa mendeteksi jembatan Ketintang. Ketika kendaraan terlihat muatan over dimensi over limit (Odol) kita tindak, " ucap Eko.

    Untuk penindakan ada yang di tilang dan diarahkan. Nanti setelah bulan Agustus akan diadakan razia dan ditindak semuanya. Sebelumnya kita akan berkoordinasi dan kesepakatan dengan Satlantas Polres Kediri Kota. 

    kota kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Kolaborasi Dinkes, Kemenag dan LDII Kota...

    Artikel Berikutnya

    NasDem Kota Kediri Usung Regina Maju Pilwali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Menggali Keunggulan 20 Produsen Mobil Dunia: Perjalanan Inovasi dan Dominasi
    Dirkrimsus Polda Kepri Hadiri Kegiatan Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupian
    Tim Wasev TMMD Sterad Turut Serta Serahkan Sejumlah Bantuan Untuk Warga Kampung Saporkren
    Subaru: Dari Mobil Kompak hingga Raja AWD dan Mesin Boxer

    Ikuti Kami